RADAR.CO.ID – Aksi pencurian dengan pemberatan kembali terjadi di Kabupaten Rejang Lebong.
Rumah milik Shodikul Hadiyan (53) di Desa Warung Pojok, Kecamatan Sindang Dataran, dibobol maling pada Kamis (27/11) malam.
Peristiwa itu berlangsung ketika korban tengah menunaikan ibadah umrah.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP S. Simanjuntak, membenarkan laporan tersebut. Ia menjelaskan bahwa laporan masuk pada Jumat (28/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
“Laporan sudah kami terima. Kasus ini masuk dalam pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 363 KUHP,” kata AKP Simanjuntak.
Pelaku Beraksi Saat Rumah Kosong

Sementara itu, kejadian bermula ketika pelapor, Sujiko (52), dan anaknya Handy Dwi mendengar suara mencurigakan dari rumah tetangga.
Karena curiga, keduanya keluar dan melihat dua pelaku membawa barang dari dalam rumah korban.
Handy langsung mengejar salah satu pelaku. Namun, pelaku melakukan perlawanan menggunakan sebilah pisau.
“Pelaku sempat menyerang saksi. Saksi membalas dengan melempar kapak hingga mengenai punggung pelaku,” jelas AKP Simanjuntak.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









