RADAR.CO.ID – Pemkab Rejang Lebong resmi melantik sebanyak 355 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya penguatan sumber daya manusia guna mendukung pembangunan daerah.
Dari total 355 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, sebanyak 197 orang berasal dari formasi teknis, 35 tenaga kesehatan, dan 123 tenaga guru.

Selain itu, mereka diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata sesuai bidang masing-masing.
Hal ini demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Rejang Lebong.
Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong, Dr Hendri Praja, SSTP, MSi, mengatakan bahwa kinerja menjadi ukuran utama bagi seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah resmi dilantik.
Ia meminta para pegawai menunjukkan kinerja yang baik, disiplin, serta bekerja sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
“Kinerja adalah ukuran utama. Karena itu, saya minta seluruh PPPK Paruh Waktu bekerja dengan disiplin, melaksanakan tugas sesuai regulasi. Kemudian menunjukkan dedikasi yang tinggi untuk pembangunan Kabupaten Rejang Lebong,” tegas Hendri Praja.
PPPK Junjung Tinggi Profesionalisme dan Etika

Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









