Pelantikan 355 PPPK Paruh Waktu ini turut dihadiri unsur Forkopimda Rejang Lebong, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD). Serta tamu undangan lainnya.
Kehadiran Forkopimda menjadi bentuk dukungan bersama terhadap peningkatan kualitas aparatur dan pelayanan publik di Kabupaten Rejang Lebong.
Dengan dilantiknya 355 PPPK Paruh Waktu tersebut, Pemkab optimistis kinerja birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin meningkat di berbagai sektor.









