Indera Imanuddin menyebut, pihaknya siap menindaklanjuti arahan Wamen ATR/BPN.
“Kami terus mendorong percepatan layanan pertanahan, sekaligus mengajak masyarakat mendukung Kantor Pertanahan Kota Bengkulu menuju WBK dan WBBM dengan tidak memberi tip atau imbalan apa pun di luar ketentuan PP Nomor 128 Tahun 2015,” ujarnya. (Red)
Halaman : 1 2









