Pria di Rejang Lebong Jalani Hukuman Cambuk Usai Bawa Kabur Mantan yang Telah Bersuami

- Pewarta

Sabtu, 13 September 2025 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Seorang pria di Rejang Lebong, MH (45) harus menjalani hukuman cambuk sebanyak 100 kali di Desa Kampung Delima Kecamatan Curup Timur.

Ini setelah MH nekat membawa kabur mantan kekasihnya berinisia SS (39) yang diketahui telah bersuami.

Atas perbuatannya itu, MH dijatuhi sanksi adat berupa hukuman cambuk sebanyak 100 kali di Balai Desa Kampung Delima.

Baca Juga :  Ini Besaran Gaji KPPS Pilkada Tahun 2024

Dimana prosesi hukuman cambuk 100 kali tersebut dipimpin Badan Musyawarah Adat (BMA) Rejang Lebong dan disaksikan langsung warga sekitar.

“Hukuman ini sebagai bentuk pembersihan diri pelaku. Selain cambuk, pelaku MH juga diwajibkan membayar denda senilai Rp20 juta kepada korban,” ungkap Ketua BMA Rejang Lebong, Ahmad Faizir.

Menurutnya, MH menjalani hukuman cambuk bergantian oleh perwakilan tokoh adat dan warga desa.

Baca Juga :  Waspada! Akun Facebook Palsu Catut Nama Kapolsek Sindang Kelingi

Selain itu, MH juga harus menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat.

Dari pengakuannya juga, jika justru SS yang mengajak tinggal bersama di Jambi hampir dua bulan.

Sementara itu, SM yang merupakan suami dari SS akhirnya memilih merelakan istrinya. Dimana SM menempuh jalur adat sebagai restorative justice (RJ) ketimbang membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Berita Terkait

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur
Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!
Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak
HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma
Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:22 WIB

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:55 WIB

Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:49 WIB

Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak

Senin, 9 Februari 2026 - 08:53 WIB

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Berita Terbaru