Cek Pasar, Polres Rejang Lebong Pastikan Harga Banpok Stabil dan Sesuai HET

- Pewarta

Kamis, 20 November 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Polres Rejang Lebong melalui Unit II Tipidter Sat Reskrim kembali melakukan pemantauan harga bahan pokok di sejumlah pasar tradisional.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terjangkau dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Pengawasan dilakukan dengan mendatangi beberapa pusat perdagangan seperti Pasar Bang Mego, Pasar De Curup, Pasar Atas, dan Pasar Air Putih Baru.

Petugas berinteraksi langsung dengan pedagang dan pembeli untuk mengetahui kondisi harga terkini.

Ini sekaligus memastikan tidak ada praktik penimbunan maupun permainan pasokan.

Harga Sembako Masih Sesuai HET

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, harga sejumlah komoditas. Seperti beras, minyak goreng, gula, bawang, cabai, daging, ayam, dan telur tercatat masih berada pada kisaran stabil.

Baca Juga :  Kedai Tuak di Rejang Lebong Terbakar, Sempat Terjadi Keributan di Lokasi

Tidak ditemukan pedagang yang menaikkan harga secara sepihak maupun menjual di atas HET.

Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Rejang Lebong, Ipda Agus Mengku Haryono, menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan rutin di seluruh pasar tradisional.

Tujuannya untuk menjaga agar pergerakan harga tetap wajar, terlebih menjelang periode yang sering menimbulkan lonjakan permintaan.

“Pengawasan ini dilakukan secara berkala untuk memastikan tidak ada pedagang yang mencoba memainkan harga,” ujarnya.

Polisi Siap Tindak Penimbun dan Spekulan

Ipda Agus menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan ragu mengambil tindakan apabila menemukan pelaku usaha yang sengaja menimbun barang kebutuhan pokok atau memanipulasi stok demi keuntungan pribadi.

Baca Juga :  Pimpin Apel Bersama Gabungan ASN, Sekda Rejang Lebong Ingatkan 3 Hal Ini

Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Jika ditemukan praktik penimbunan atau spekulasi yang memicu kenaikan harga, tentu akan langsung kami proses,” tegasnya.

Pengawasan Berlanjut Jelang Momentum Kenaikan Permintaan

Polres Rejang Lebong memastikan bahwa kegiatan pengawasan akan terus dilakukan, terutama menjelang momen tertentu yang biasanya memicu peningkatan harga.

Langkah ini diambil untuk menjaga kenyamanan masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari serta mencegah gejolak harga di pasaran.

 

 

Berita Terkait

Daftar Nama 307 PPPK Rejang Lebong yang Dilantik Senin 8 Desember 2025
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya
TP2ED Diminta Tunjukkan Hasil Nyata di Rejang Lebong
Isi Surat Edaran Gubernur Bengkulu Soal Hutan dan Lahan
Warga Lubuklinggau Tewas Kecelakaan di Rejang Lebong
Progres Diinspeksi Wagub, Rehab 4 Ruangan RSUD M Yunus Bengkulu Dikebut
CJH Rejang Lebong: Hanya Tiga Orang Siap Berangkat pada 2026
Wagub Mian Dukung Perayaan Natal Pemuda dan Pelajar se-Provinsi Bengkulu

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:39 WIB

Daftar Nama 307 PPPK Rejang Lebong yang Dilantik Senin 8 Desember 2025

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:13 WIB

Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

Jumat, 5 Desember 2025 - 20:07 WIB

Isi Surat Edaran Gubernur Bengkulu Soal Hutan dan Lahan

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:54 WIB

Warga Lubuklinggau Tewas Kecelakaan di Rejang Lebong

Jumat, 5 Desember 2025 - 10:51 WIB

Progres Diinspeksi Wagub, Rehab 4 Ruangan RSUD M Yunus Bengkulu Dikebut

Berita Terbaru