Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH

- Pewarta

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar Aparat Penegak Hukum Terkait Pemberlakuan KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026

 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup mengikuti kegiatan Sinergitas Penguatan Pemahaman dan Persamaan Persepsi Antar Aparat Penegak Hukum.

Hal ini terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, bertempat di Kejaksaan Negeri Rejang Lebong.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Terima Delegasi Nepal untuk Learning Exchange

Kegiatan ini diikuti oleh unsur Aparat Penegak Hukum (APH), antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Rejang Lebong beserta jajaran, Kapolres Rejang Lebong, Kalapas Curup, serta para advokat.

Baca Juga :  Bripda Bayu, Atlet Lemkari Rejang Lebong Lolos ke PON

Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui Zoom Meeting.

Melalui kegiatan ini, para peserta memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait perubahan substansi hukum pidana nasional.

Ini sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi agar selaras dengan ketentuan hukum yang baru..

Berita Terkait

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur
Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!
Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak
HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma
Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026
Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:22 WIB

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:55 WIB

Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:49 WIB

Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak

Senin, 9 Februari 2026 - 08:53 WIB

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Berita Terbaru