Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya

- Pewarta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026.

Besaran biaya tersebut disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025.

Untuk diketahui, dokumen tersebut ditandatangani pada 13 November 2025.

Di sisi lain, Keppres itu menetapkan bahwa BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi bersumber dari Bipih yang dibayarkan jemaah serta nilai manfaat yang dikelola pemerintah.

Baca Juga :  Kepala Kantor Pertanahan Kota Bengkulu Tinjau Proses Pelayanan Elektronik di Loket Pelayanan

Kemudian, Bipih akan digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi selama di Makkah dan Madinah, hingga biaya hidup selama menjalani ibadah.

 

Nilai Manfaat Haji 2026

Sementara itu, Pemerintah juga merilis besaran nilai manfaat yang dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Berikut rinciannya:

  • Jemaah haji reguler: Rp 6,69 triliun
  • Jemaah haji khusus: Rp 7,2 miliar
Baca Juga :  Lapas Curup Intensifkan Razia Rutin, Pastikan Hunian WBP Aman dan Kondusif

Di sisi lain, nilai manfaat ini mendukung berbagai komponen pelayanan selama di Arab Saudi.

Rincian Bipih Haji 2026 Per Embarkasi

Sementara itu, biaya yang harus dibayarkan jemaah haji reguler juga berdasarkan embarkasi masing-masing.

Berita Terkait

Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026
Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya
Polsek Selupu Rejang Tangkap Mertua dan Menantu, Kompak Bobol Bengkel di Rejang Lebong
Bupati Serahkan Sertifikat Lahan ke Wamendiktisaintek, Sekolah Garuda Rejang Lebong Dibangun 2026
Melawan Pakai Sajam! Polisi di Rejang Lebong Tembak Spesialis Curanmor

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:50 WIB

Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH

Senin, 5 Januari 2026 - 06:01 WIB

Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30 WIB

Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:50 WIB

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:00 WIB

Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?

Berita Terbaru

PENDIDIKAN

Dari Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Curup Tetap Bersekolah

Minggu, 18 Jan 2026 - 14:23 WIB