Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya

- Pewarta

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi mengesahkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026.

Besaran biaya tersebut disahkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 34 Tahun 2025.

Untuk diketahui, dokumen tersebut ditandatangani pada 13 November 2025.

Di sisi lain, Keppres itu menetapkan bahwa BPIH tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi bersumber dari Bipih yang dibayarkan jemaah serta nilai manfaat yang dikelola pemerintah.

Baca Juga :  5 Tempat Wisata Hits di Malang, Wajib Dikunjungi Saat Liburan

Kemudian, Bipih akan digunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi selama di Makkah dan Madinah, hingga biaya hidup selama menjalani ibadah.

 

Nilai Manfaat Haji 2026

Sementara itu, Pemerintah juga merilis besaran nilai manfaat yang dialokasikan untuk penyelenggaraan ibadah haji. Berikut rinciannya:

  • Jemaah haji reguler: Rp 6,69 triliun
  • Jemaah haji khusus: Rp 7,2 miliar
Baca Juga :  5 Ruas Jalan di Lembak Mulai Dibangun 

Di sisi lain, nilai manfaat ini mendukung berbagai komponen pelayanan selama di Arab Saudi.

Rincian Bipih Haji 2026 Per Embarkasi

Sementara itu, biaya yang harus dibayarkan jemaah haji reguler juga berdasarkan embarkasi masing-masing.

Berita Terkait

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur
Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!
Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak
HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma
Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:22 WIB

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:55 WIB

Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:49 WIB

Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak

Senin, 9 Februari 2026 - 08:53 WIB

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

Jangan Lewatkan! Pasar Murah May Day 2026 di GOR Curup Digelar Besok

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:56 WIB

REJANG LEBONG

Musdalub DPD PAN Rejang Lebong Tetapkan Hendri Jadi Ketua 

Senin, 27 Apr 2026 - 18:08 WIB

REJANG LEBONG

DPD Nasdem Rejang Lebong Perkuat Akar Rumput, Lantik Pengurus Ranting

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:51 WIB