RADAR.CO.ID – Upaya peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan terus dilakukan. Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Curup resmi menjadi pelaksana Program Makan Bergizi Gratis setelah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan Yayasan Pengelola Program Dapur Gratis, Senin (26/1).
Komitmen Pemenuhan Hak Dasar Warga Binaan
Penandatanganan PKS ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya di bidang kesehatan dan gizi.
Program Makan Bergizi Gratis diharapkan mampu menyediakan makanan sehat dan layak konsumsi secara berkelanjutan sesuai standar pelayanan pemasyarakatan.
Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi. Dalam sambutannya, Mashudi menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kerja sama antara UPT Pemasyarakatan dan Yayasan Pengelola Program Dapur Gratis.
Gizi Jadi Faktor Penting Pembinaan di Lapas
Menurut Mashudi, pemenuhan kebutuhan gizi merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang sehat dan kondusif.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









