RADAR.CO.ID – Permohonan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Rejang Lebong meningkat drastis.
Data Sat Intelkam Polres Rejang Lebong mencatat ada sebanyak 904 berkas permohonan sejak 1 hingga 17 September 2025.
Kasat Intelkam Polres Rejang Lebong AKP Tomy Sahri SH MH melalui KBO Sat Intelkam, Ipda Nurwin mengatakan jumlah pemohon SKCK melonjak drastis dari bulan sebelumnya.
Dimana bulan Agustus, hanya ada 280 berkas permohonan SKCK di Polres Rejang Lebong.
“Permintaan pembuatan SKCK di bulan September ini meningkat drastis,” ujar Ipda Nurwin didampingi Ps Kauryanmin, Aiptu Muchtar Chodori SH, Kamis 18 September 2025.
Menurutnya, dari total 904 berkas hingga 17 September, mayoritas SKCK digunakan untuk syarat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
“Untuk PPPK ini jumlahnya 649 pemohon. Kemudian 14 untuk syarat mengikuti Pendidikan Profesi Guru atau PPG,” sampainya.
Tidak hanya itu, 241 sisanya tercatat untuk keperluan berbagai jenis. Disebutkannya, yakni untuk melamar kerja, melanjutkan pendidikan, MBG dan tes rekrutmen TNI/Polri.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









