Pestisida Nabati Alami, Solusi Organik untuk Kebun Sehat dan Bebas Hama

- Pewarta

Senin, 11 Agustus 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pestisida Nabati Alami Solusi Organik untuk Kebun Sehat dan Bebas Hama

Pestisida Nabati Alami Solusi Organik untuk Kebun Sehat dan Bebas Hama

RADAR.CO.ID – Di tengah tren kembali ke alam dan meningkatnya minat masyarakat terhadap pertanian organik, hadir inovasi ramah lingkungan yang mampu menjaga tanaman tetap sehat tanpa bahan kimia berbahaya.

Julianto Samosir, pegiat berkebun dari Channel Rumah Kebun Organik, membagikan resep pestisida nabati multifungsi yang mudah dibuat dari bahan-bahan alami di sekitar rumah.

Ramuan Alami, Perlindungan Maksimal

Dengan memanfaatkan daun pepaya, daun sirsak, lidah buaya, serai, dan bawang putih.

Baca Juga :  Polres Rejang Lebong Bongkar Sindikat Pestisida Palsu, 2 Warga Lubuklinggau Ditangkap

Julianto menciptakan ramuan yang bukan hanya mencegah, tetapi juga mengatasi berbagai jenis hama dan penyakit tanaman.

Kombinasi ini terbukti ampuh dan bersifat serbaguna, karena mampu bertindak sebagai:
1. Insektisida yang berfungsi mengusir serangga pengganggu tanaman.
2. Fungisida yang berfungsi melawan jamur dan bakteri penyebab busuk akar.
3. Nematisida yang berfungsi membasmi cacing penggerek akar.
4. Bakterisida berfungsi untuk membunuh bakteri berbahaya, berkat kandungan lidah buaya dan serai.
5. Rodentisida berfungsi untuk menolak tikus karena rasa pahit dari daun pepaya.
6. Repellent yaitu aroma kuat daun sirsak dan bawang putih menolak hama sebelum menyerang.
7. Anti-feedant berfungsi menghilangkan nafsu makan hama.
8. Racun kontak ringan fungsinya untuk menghambat pergerakan hama.
9. Antibiotik tanaman untuk menjaga tanaman tetap sehat secara alami.
10. Perekat alami untuk memastikan semprotan menempel lebih lama di daun.

Penulis : Ana

Editor : Rian

Berita Terkait

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya
Proyek Cetak Sawah Tahap Pertama di Rejang Lebong Rampung 100 Persen
Polsek Selupu Rejang Tangkap Mertua dan Menantu, Kompak Bobol Bengkel di Rejang Lebong
Bupati Serahkan Sertifikat Lahan ke Wamendiktisaintek, Sekolah Garuda Rejang Lebong Dibangun 2026
Melawan Pakai Sajam! Polisi di Rejang Lebong Tembak Spesialis Curanmor
Warga Binaan Lapas Curup Intensif Rawat Kebun Kol dan Terong

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:50 WIB

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:00 WIB

Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:13 WIB

Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:00 WIB

Proyek Cetak Sawah Tahap Pertama di Rejang Lebong Rampung 100 Persen

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:28 WIB

Polsek Selupu Rejang Tangkap Mertua dan Menantu, Kompak Bobol Bengkel di Rejang Lebong

Berita Terbaru