RADAR.CO.ID – Jajaran Satreskrim Polres Rejang Lebong turun langsung mendatangi sejumlah pedagang beras di wilayah setempat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan kualitas beras yang dijual sesuai standar dan aman dikonsumsi masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya SE MH, mengatakan pengecekan dilakukan sebagai upaya pencegahan peredaran beras oplosan atau yang tidak layak jual.
Pemeriksaan mencakup kualitas fisik beras, kemasan, hingga label keterangan produk.
“Kami ingin memastikan beras yang beredar di pasaran benar-benar layak konsumsi dan sesuai ketentuan. Ini juga untuk mencegah adanya praktik curang yang merugikan masyarakat,” ujar Reno.
Dalam pengecekan tersebut, petugas mendatangi beberapa titik pasar tradisional dan toko sembako.
Hasil sementara tidak ditemukan indikasi beras oplosan, namun polisi tetap mengimbau pedagang agar menjaga kualitas barang yang dijual.
Reno menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan secara berkala.
Terutama menjelang momen penting seperti peringatan HUT Kemerdekaan RI, ketika permintaan beras biasanya meningkat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









