Polres Rejang Lebong Bongkar Sindikat Pestisida Palsu, 2 Warga Lubuklinggau Ditangkap

- Pewarta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RR mengaku jika pestisida palsu itu didapat dari HF.

Kemudian petugas kembali bergerak ke rumah produksi pestisida palsu di Kelurahan Taba Cemeke, Kota Lubuk Linggau.

“Di sana, petugas berhasil mengamankan pelaku HF. Begitupun barang bukti berupa enam jerigen berisi cairan kuning berlabel See Top 525 SL untuk mengelabui korban. Kemudian label dagang, pewarna makanan, hingga sepeda motor dan ponsel yang digunakan pelaku,” sampainya.

Baca Juga :  Antisipasi Lonjakan Harga, Pengawasan Distribusi Sembako Ditingkatkan Jelang HUT RI

Modus Tersangka

Sementara itu KBO Satreskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Hendricus Marwanto SH menjelaskan tentang modus kedua tersangka.

“Mereka ini menjual pestisida palsu seharga Rp500 ribu per jerigen, harganya jauh di bawah harga asli. Untuk meyakinkan calon pembeli, para pelaku mengaku bahwa barang itu merupakan sisa stok perusahaan. Nyatanya, barang tersebut diracik sendiri dan tidak sesuai standar keamanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Tinjau Lokasi Banjir Rejang Lebong, Bupati Fikri Minta OPD Cari Solusi Cepat

Sementara itu, Iptu Hendricus mengatakan bahwa saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) junto Pasal 8 ayat (1) huruf A-F UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen junto Pasal 55 KUHP.

Berita Terkait

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur
Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!
Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak
HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma
Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:22 WIB

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:55 WIB

Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:49 WIB

Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak

Senin, 9 Februari 2026 - 08:53 WIB

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Berita Terbaru