RADAR.CO.ID – Lapas Kelas IIA Curup menerima pemindahan sebanyak 10 warga binaan dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bengkulu, Selasa (16/12).
Proses serah terima berlangsung dengan pengamanan ketat dari jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) untuk memastikan kegiatan berjalan aman dan tertib.
Setibanya di Lapas Curup, seluruh warga binaan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan administrasi.
Petugas memastikan kelengkapan dokumen serta surat pemindahan dari rutan asal sebelum dilakukan pencocokan data identitas.
Selain itu, pemeriksaan kesehatan turut dilakukan oleh petugas medis Lapas Curup guna memastikan kondisi fisik warga binaan dalam keadaan sehat.
Barang bawaan juga diperiksa secara menyeluruh sebagai langkah pencegahan masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, David Rosehan, mengatakan bahwa pemindahan merupakan bagian dari penataan hunian.
Kemudian sebagai upaya memperkuat koordinasi antarunit pemasyarakatan.
“Seluruh tahapan penerimaan kami laksanakan sesuai standar operasional prosedur, mulai dari administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga pengamanan. Kami berharap warga binaan yang baru diterima dapat segera menyesuaikan diri dan mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan,” ujarnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









