BRI Curup Tegaskan Zero Tolerance to Fraud, Hormati Proses Hukum Soal KUR Fiktif

- Pewarta

Kamis, 14 Agustus 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – BRI Kantor Cabang Curup menegaskan komitmennya zero tolerance to fraud.

Hal ini menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya keterangan saksi tentang dugaan fee untuk terpidana KUR Fiktif.

Bahkan BRI Kantor Cabang Curup menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di PN Tipikor Bengkulu.

Dikatakan Pemimpin Cabang BRI Curup, M. Dino Putra Nurcahya bahwa pihaknya ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.

Baca Juga :  Ini Daftar Petugas Pengibar Bendera Merah Putih di Bengkulu, Ada Pelajar Rejang Lebong

Tidak hanya itu, Pinca mengungkapkan jika kasus yang sedang di persidangkan adalah hasil pengungkapan internal BRI bekerjasama dengan Kejari Lebong.

“Secara tegas, BRI Curup menerapkan zero tolerance to fraud. Ini dalam beberapa tahun terakhir, terus kita galakkan,” ujar Pinca.

Baca Juga :  Beras Murah Religius, Gubernur Helmi : 5 Kg Beras Cukup Bayar Rp 20 Ribu

Selain itu, kata Pinca, BRI juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi Oknum Pekerja.

Hal ini sesuai dengan ketentuan internal BRI.

“Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” tandasnya. (**)

Berita Terkait

Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu
Akhir Masa Tugas yang Berkesan, Kalapas Curup Hadiri Purna Bakti Ditjenpas Bengkulu
Penandatanganan Kinerja 2026 Digelar, Kalapas Curup Siap Tingkatkan Layanan Publik
Kemenkeu Cairkan DAU Tambahan untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN se Bengkulu, Ini Rinciannya!
Lapas Curup Terima 10 Warga Binaan dari Rutan Bengkulu
BPSDM Bengkulu Umumkan Kelulusan 100 Persen Peserta PKA dan PKP 2025
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya
Isi Surat Edaran Gubernur Bengkulu Soal Hutan dan Lahan

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 20:08 WIB

Perkuat Zona Integritas, Kalapas Curup Ikuti Penandatanganan WBK–WBBM Kanwil Ditjenpas Bengkulu

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:15 WIB

Akhir Masa Tugas yang Berkesan, Kalapas Curup Hadiri Purna Bakti Ditjenpas Bengkulu

Rabu, 7 Januari 2026 - 09:07 WIB

Penandatanganan Kinerja 2026 Digelar, Kalapas Curup Siap Tingkatkan Layanan Publik

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:39 WIB

Kemenkeu Cairkan DAU Tambahan untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN se Bengkulu, Ini Rinciannya!

Selasa, 16 Desember 2025 - 20:25 WIB

Lapas Curup Terima 10 Warga Binaan dari Rutan Bengkulu

Berita Terbaru