RADAR.CO.ID – BRI Kantor Cabang Curup menegaskan komitmennya zero tolerance to fraud.
Hal ini menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya keterangan saksi tentang dugaan fee untuk terpidana KUR Fiktif.
Bahkan BRI Kantor Cabang Curup menghormati proses hukum yang sedang berlangsung di PN Tipikor Bengkulu.
Dikatakan Pemimpin Cabang BRI Curup, M. Dino Putra Nurcahya bahwa pihaknya ikut aktif dan kooperatif dalam pengungkapan perkara tersebut.
Tidak hanya itu, Pinca mengungkapkan jika kasus yang sedang di persidangkan adalah hasil pengungkapan internal BRI bekerjasama dengan Kejari Lebong.
“Secara tegas, BRI Curup menerapkan zero tolerance to fraud. Ini dalam beberapa tahun terakhir, terus kita galakkan,” ujar Pinca.
Selain itu, kata Pinca, BRI juga telah memberikan sanksi tegas kepada pelaku berupa Pemutusan Hubungan Pekerjaan (PHK) bagi Oknum Pekerja.
Hal ini sesuai dengan ketentuan internal BRI.
“Dalam menjalankan seluruh operasional bisnisnya, BRI menerapkan zero tolerance terhadap setiap tindak kejahatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” tandasnya. (**)