RADAR.CO.ID – Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan komitmen menegakkan integritas aparatur sipil negara (ASN).
Di sisi lain, Gubernur Helmi juga menyerukan ASN menolak pungli dan melawan gratifikasi.
Hal ini disampaikan Gubernur Helmi saat memimpin apel pagi yang berlangsung di Lapangan Kantor Gubernur Bengkulu, Senin (6/10).
Kegiatan itu juga menjadi momentum penandatanganan Surat Pernyataan Tidak Melakukan Pungutan Liar dan Gratifikasi.
Hal ini sejalan dengan komitmen Gubernur menegakkan Integritas ASN.
Dalam arahannya, Helmi menekankan pentingnya kejujuran dan tanggung jawab moral aparatur dalam menjalankan pelayanan publik.
“Hentikan dan tolak segala bentuk pungutan liar. Laporkan setiap bentuk gratifikasi tanpa kompromi,” tegas Helmi.
Selain itu, Gubernur menegaskan komitmen ini bukan seremonial semata, tapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata setiap hari.
“Integritas adalah cermin pelayanan kita. Kepercayaan masyarakat wajib dijaga dengan konsisten,” lanjutnya.
Selain itu, Gubernur Helmi juga mengingatkan agar ASN menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pelayanan publik.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









