RADAR.CO.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di Aula Lapas pada Jumat (24/10).
Kegiatan ini menjadi forum penting dalam menentukan arah pembinaan serta pengusulan hak-hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sidang TPP membahas pengusulan integrasi berupa Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) untuk 8 WBP yang dinilai telah menunjukkan perkembangan positif.
Mereka juga dinyatakan memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan pemasyarakatan.
Pembahasan Pengusulan Hak Integrasi
Sidang ini memastikan bahwa setiap WBP yang mendapatkan kesempatan integrasi telah melewati proses verifikasi dan asesmen pembinaan.
Tujuannya agar reintegrasi sosial dapat berjalan optimal saat mereka kembali ke masyarakat.

Evaluasi Pembinaan Warga Binaan
Selain pengusulan hak, tim juga mengevaluasi hasil pembinaan dan memberikan rekomendasi lanjutan.
Hal ini untuk mendukung peningkatan kedisiplinan serta kesiapan mental WBP dalam menjalani masa integrasi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









