RADAR.CO.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bengkulu bersama Pengadilan Agama Bengkulu menandatangani nota kesepahaman (MoU), Kamis 11 September 2025.
Kegiatan berlangsung di Ruang Media Center Pengadilan Agama Bengkulu dengan suasana hangat dan penuh kebersamaan.
Kepala Kantah Kota Bengkulu, Nirwanda SH, hadir bersama jajaran dan disambut langsung Ketua Pengadilan Agama, Arinal MH dalam MoU tersebut.
Nirwanda mengatakan jika penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis memperkuat koordinasi dan sinergi antar-instansi dalam bidang pelayanan pertanahan.
“Kamj berharap kerja sama ini dapat menciptakan pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan memberi kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Nirwanda.
Selain itu, Nirwanda juga menegaskan MoU ini sebagai komitmen bersama menghadirkan pelayanan terbaik. Khususnya di bidang pertanahan dan hukum.
“Kami berharap kerja sama ini membuat layanan lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat,” sampainya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bengkulu, Arinal MH menyambut baik langkah sinergi yang telah disepakati bersama.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









