RADAR.CO.ID – Kasus DBD di Kabupaten Rejang Lebong tercatat ada 115 kasus. Ini berdasarkan data Dinkes Rejang Lebong yang dihimpun dari 21 Puskesmas hingga Juli 2025.
Plt Kepala Dinkes Rejang Lebong, drg Asep Setia Budiman mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai penyebaran DBD.
Mengingat saat ini sudah memasuki musim pancaroba yang biasanya penyebaran DBD meningkat.
Hal ini karena banyaknya genangan air yang menjadi tempat berkembangbiaknya nyamuk Aedes aegypti.
“Mengingat saat memasuki pancaroba. Maka kami mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penyebaran DBD,” ujar Kadinkes.
Untuk mencegah penyebaran DBD, Kadinkes mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan gerakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).
Yakni menjaga kebersihan lingkungan hingga melakukan gerakan 3M plus.
Yaitu menguras tempat penampungan air, menutup dan mengubur barang-barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
Tidak hanya itu, 21 Puskesmas juga terus melakukan sosialisasi pencegahan dan upaya penanganan.
“Puskesmas juga melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat yang berpotensi tempat berkembangbiaknya nyamuk DBD. Kegiatan pemantauan dilakukan berkala,” sampai Kadinkes.
Berikut rincian data jumlah kasus DBD perbulan :
- Januari : 34 Kasus
- Februari : 32 Kasus
- Maret : 17 Kasus
- April : 5 Kasus
- Mei : 10 Kasus
- Juni : 8 Kasus
- Juli : 9 Kasus
Sumber Berita: Dinkes Rejang Lebong yang dihimpun dari 21 Puskesmas