Polres Rejang Lebong Gencarkan Gerakan Pangan Murah, Sediakan Beras SPHP untuk Warga

- Pewarta

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 10:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Polres Rejang Lebong terus menggencarkan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Rejang Lebong.

Ini sebagai langkah nyata membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.

Kegiatan ini digelar bekerja sama dengan Bulog dan instansi terkait. Yakni menghadirkan sejumlah bahan pangan, termasuk beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan).

Baca Juga :  Berlaku Mulai 2025, Ini Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen

Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Reno Wijaya, SE, MH mengatakan bahwa program GPM, wujud kepedulian Polri terhadap kondisi ekonomi masyarakat. Khususnya dalam menjaga kestabilan harga beras di pasaran.

“Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kami menyediakan beras SPHP dengan harga lebih rendah dari pasaran agar masyarakat mudah mendapatkan kebutuhan pokoknya. Selain itu, juga tersedia gula pasir, minyak goreng, dan telur,” ungkap Iptu Reno.

Baca Juga :  Lapas Curup Intensifkan Razia Rutin, Pastikan Hunian WBP Aman dan Kondusif

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat terlihat antusias membeli beras SPHP yang dijual seharga Rp54.000 per 5 kilogram.

Harga ini lebih murah dibandingkan harga di pasaran sehingga langsung diserbu warga.

Berita Terkait

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya
Polsek Selupu Rejang Tangkap Mertua dan Menantu, Kompak Bobol Bengkel di Rejang Lebong
Bupati Serahkan Sertifikat Lahan ke Wamendiktisaintek, Sekolah Garuda Rejang Lebong Dibangun 2026
Melawan Pakai Sajam! Polisi di Rejang Lebong Tembak Spesialis Curanmor
Siapa Timur Kapadze? Namanya Masuk Radar PSSI untuk Latih Timnas Indonesia
Berpura-Pura Jadi Pembeli, Sopir Ambulans Ini Malah Rampas Tas Pedagang Yakult

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:50 WIB

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:00 WIB

Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:13 WIB

Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:28 WIB

Polsek Selupu Rejang Tangkap Mertua dan Menantu, Kompak Bobol Bengkel di Rejang Lebong

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:43 WIB

Bupati Serahkan Sertifikat Lahan ke Wamendiktisaintek, Sekolah Garuda Rejang Lebong Dibangun 2026

Berita Terbaru

DAERAH

Jelang Akhir Tahun, KPK OTT Bupati Lampung Tengah

Rabu, 10 Des 2025 - 21:39 WIB