Adapun rinciannya adalah sebagai berikut:
- Aceh: Rp 45.109.422
- Medan: Rp 46.163.512
- Batam: Rp 54.125.422
- Padang: Rp 47.869.922
- Palembang: Rp 54.206.922
- Jakarta (Pondok Gede, Cipondoh, Bekasi): Rp 58.542.722
- Solo: Rp 53.233.422
- Surabaya: Rp 60.645.422
- Balikpapan: Rp 55.575.922
- Banjarmasin: Rp 55.538.922
- Makassar: Rp 55.893.179
- Lombok: Rp 54.951.822
- Kertajati: Rp 58.559.022
- Yogyakarta: Rp 52.955.422
Pelunasan Dimulai November 2025
Kemudian, untuk Pembayaran pelunasan biaya haji tahun 2026 depan telah dibuka sejak 19 November 2025.
Dimana untuk diketahui, tahapan administrasi, sudah ditetapkan Kementerian Agama sebelumnya.
Menariknya, dengan terbitnya Keppres 34/2025, pemerintah memastikan penyelenggaraan ibadah haji dapat dilakukan lebih terukur.
Tidak hanya itu, hal tersebut juga mampu memperhatikan kemampuan finansial calon jemaah.
Halaman : 1 2









