Usulan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Rejang Lebong Bertambah Jadi 362 Formasi

- Pewarta

Selasa, 26 Agustus 2025 - 21:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Meski kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja. Namun Pemkab Rejang Lebong tetap melakukan usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Bupati Rejang Lebong, HM Fikri Thobari SE MAP menyebut ada 362 formasi yang diajukan PPPK Paruh Waktu untuk R3 dan R4.

Jumlah ini diketahui bertambah dari usulan pengangkatan PPPK Paruh Waktu sebelumnya yang hanya 327 formasi.

Baca Juga :  Daftar Nama 307 PPPK Rejang Lebong yang Dilantik Senin 8 Desember 2025

“Meski kita tahu kondisi keuangan daerah sedang tidak baik-baik saja. Tapi kami dengan jajaran Pemkab Rejang Lebong, kami ajukan PPPK paruh waktu untuk R3 dan R4 sebanyak 362 formasi,” sampai Bupati Fikri.

Bupati Fikri berharap semoga usulan ini sekaligus menjadi jawaban bagi honorer yang tergabung di R3 dan R4.

Baca Juga :  RSUD Rejang Lebong Rayakan Kemerdekaan, Bupati Fikri Apresiasi Kekompakan Nakes

Mudah-mudahan memenuhi syarat dan bisa menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Dengan demikian, kita berharap PPPK Paruh Waktu nantinya dapat membantu Kabupaten Rejang Lebong lebih baik lagi,” harap Bupati Fikri.

Untuk diketahui kategori R3 adalah honorer yang sudah masuk dalam database Kemenpan RB. Sedangkan R4 merupakan honorer non-database. (**)

Berita Terkait

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya
Polsek Selupu Rejang Tangkap Mertua dan Menantu, Kompak Bobol Bengkel di Rejang Lebong
Bupati Serahkan Sertifikat Lahan ke Wamendiktisaintek, Sekolah Garuda Rejang Lebong Dibangun 2026
Melawan Pakai Sajam! Polisi di Rejang Lebong Tembak Spesialis Curanmor
Siapa Timur Kapadze? Namanya Masuk Radar PSSI untuk Latih Timnas Indonesia
Berpura-Pura Jadi Pembeli, Sopir Ambulans Ini Malah Rampas Tas Pedagang Yakult

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:50 WIB

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya

Sabtu, 6 Desember 2025 - 11:00 WIB

Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:13 WIB

Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

Selasa, 2 Desember 2025 - 21:28 WIB

Polsek Selupu Rejang Tangkap Mertua dan Menantu, Kompak Bobol Bengkel di Rejang Lebong

Selasa, 2 Desember 2025 - 20:43 WIB

Bupati Serahkan Sertifikat Lahan ke Wamendiktisaintek, Sekolah Garuda Rejang Lebong Dibangun 2026

Berita Terbaru

DAERAH

Jelang Akhir Tahun, KPK OTT Bupati Lampung Tengah

Rabu, 10 Des 2025 - 21:39 WIB