RADAR.CO.ID – Ratusan rekening penerima Bansos terindikasi judi online atau judol di Rejang Lebong terancam diblokir permanen. Hal ini diungkapkan Koordinator Kabupaten PKH Rejang Lebong, Firdaus.
“Rekening yang diblokir PPATK karena terindikasi Judol, bisa saja diblokir secara permanen,” ungkapnya, Senin 15 September 2025.
Menurut Firdaus, jika diblokir permanen artinya penerima tidak akan lagi menerima program bansos dari pemerintah pusat.
Hanya saja, kata Firdaus pihaknya belum bisa memastikan apakah rekening penerima bansos terindikasi judol diblokir permanen atau tidak.
Namun dari informasi yang diterima, Kemensos bisa membantu membuka blokir tersebut.
“Untuk membuka itu ada beberapa langkah yang perlu dilakukan,” sampainya.
Salah satunya sebut Firdaus, mereka harus memberikan sanggahan bahwa mereka masih tergolong miskin.
Selain itu, ada yang menyakinkan bahwa mereka benar-benar tidak tahu yang dimainkan adalah dikategorikan judi online.
“Jika setelah sanggah, rekening tetap tidak bisa dibuka maka akan diblokir secara permanen,” katanya.
Sosialisasi Digencarkan
Sementara itu, Firdaus mengatakan bahwa pihaknya menggencarkan untuk melakukan sosialisasi kepada penerima Bansos. Ini pasca lebih 100 rekening diblokir PPATK karena terindikasi judi online.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









