Rekening Bansos Terindikasi Judol Berpotensi Diganti Penerima Baru

- Pewarta

Senin, 15 September 2025 - 19:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Ratusan rekening penerima Bansos terindikasi judi online atau judol di Rejang Lebong terancam diblokir permanen. Hal ini diungkapkan Koordinator Kabupaten PKH Rejang Lebong, Firdaus.

“Rekening yang diblokir PPATK karena terindikasi Judol, bisa saja diblokir secara permanen,” ungkapnya, Senin 15 September 2025.

Menurut Firdaus, jika diblokir permanen artinya penerima tidak akan lagi menerima program bansos dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Ketika Satu per Satu Keinginan Warga Dijawab, Kinerja Fikri-Hendri Hadirkan Perubahan Nyata di Rejang Lebong!

Hanya saja, kata Firdaus pihaknya belum bisa memastikan apakah rekening penerima bansos terindikasi judol diblokir permanen atau tidak.

Namun dari informasi yang diterima, Kemensos bisa membantu membuka blokir tersebut.

“Untuk membuka itu ada beberapa langkah yang perlu dilakukan,” sampainya.

Salah satunya sebut Firdaus, mereka harus memberikan sanggahan bahwa mereka masih tergolong miskin.

Baca Juga :  Pendakian ke TWA Bukit Kaba Ditutup Sementara, Sampai Kapan?

Selain itu, ada yang menyakinkan bahwa mereka benar-benar tidak tahu yang dimainkan adalah dikategorikan judi online.

“Jika setelah sanggah, rekening tetap tidak bisa dibuka maka akan diblokir secara permanen,” katanya.

Sosialisasi Digencarkan

Sementara itu, Firdaus mengatakan bahwa pihaknya menggencarkan untuk melakukan sosialisasi kepada penerima Bansos. Ini pasca lebih 100 rekening diblokir PPATK karena terindikasi judi online.

Berita Terkait

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur
Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!
Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak
HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma
Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:22 WIB

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:55 WIB

Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:49 WIB

Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak

Senin, 9 Februari 2026 - 08:53 WIB

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Berita Terbaru