Cara Membuat Eco Enzyme dari Sampah Organik: Mudah, Murah, dan Ramah Lingkungan

- Pewarta

Rabu, 13 Agustus 2025 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Membuat Eco Enzyme dari Sampah Organik

Cara Membuat Eco Enzyme dari Sampah Organik

Contoh perbandingan bahan pembuatan eco enzyme adalah 100 gram gula merah, 300 gram kulit buah atau sisa sayuran (lebih baik menggunakan lebih banyak kulit buah) dan 1 liter air bersih

Kemudian bahan lain yang diperlukan adalah wadah tertutup dari plastik atau kaca dan hindari menggunakan bahwa dari logam.

Kemudian bila ingin cairan ini memiliki aroma yang segar dan tidak menyengat maka tambahkan kulit jeruk.

Baca Juga :  Urutan Pemupukan pada Tanaman Kelapa Sawit, Berdasarkan Usia dan Fase Pertumbuhan

Langkah-Langkah dan Cara Membuat

Berikut langkah pembuatan eco enzyme di rumah:

Pertama adalah campurkan gula merah dan air ke dalam wadah tertutup (botol plastik atau toples kaca).

Kemudian kedua adalah tambahkan sampah organik seperti kulit buah dan sisa sayuran. Jangan isi wadah hingga penuh, sisakan ruang untuk gas fermentasi.

Baca Juga :  Teknik Pengendalian Ulat Grayak pada Tanaman

Selanjutnya adalah tutup rapat dan simpan di tempat yang kering dan bersuhu ruangan.

Dalam proses pembuatannya ada beberapa hal yang harus diperhatikan yaitu pada minggu pertama buka tutup setiap hari untuk mengeluarkan gas.

Kemudian pada minggu kedua dan ketiga buka tutup setiap dua hari sekali.

Berita Terkait

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Kalapas Curup Ikuti Rakor UPT Pemasyarakatan se-Bengkulu, Bahas Panen Raya!
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026
Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:50 WIB

Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:44 WIB

Kalapas Curup Ikuti Rakor UPT Pemasyarakatan se-Bengkulu, Bahas Panen Raya!

Senin, 5 Januari 2026 - 06:01 WIB

Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30 WIB

Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

44 Peserta Ikuti PD-PKPNU Angkatan II di Rejang Lebong

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:39 WIB

TRAVEL DAN WISATA

Dewan Dorong Peningkatan PAD Wisata Ditengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 7 Feb 2026 - 05:00 WIB

REJANG LEBONG

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Jumat, 6 Feb 2026 - 09:28 WIB

REJANG LEBONG

Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:08 WIB