RADAR.CO.ID – Komisi III DPRD Rejang Lebong, Senin 25 Agustus 2025 menggelar hearing terkait pembangunan Jalan S Sukowati.
Dalam hearing tersebut, Komisi III DPRD Rejang Lebong menghadirkan Dinas PUPRPKP.
Kemudian Kontraktor Pelaksana dari CV Putri Cahyani dan Konsultan Pengawas dalam proyek Jalan S Sukowati.
Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, Rizal Tahsin mengungkapkan bahwa hearing ini merupakan tindaklanjut dari sidak yang dilakukan beberapa waktu lalu.
Dalam pertemuan itu, sebut Politisi Partai Nasdem ini jika pihaknya menyoroti beberapa hal.
Mulai dari sisi kualitas dan kuantitas pekerjaan yang dinilai belum maksimal, hingga persoalan K3.
“Ada beberapa catatan penting yang harus dibenahi dan menjadi evaluasi,” sampai Rizal.
Menurut Rizal, jika pihaknya juga meminta agar proyek pembangunan Jalan S Sukowati mulus dan tidak bergelombang.
“Nanti kita juga meminta kepada Dinas PU untuk memantau secara ekstra terkait pekerjaan ini. Namun kita minta tidak ada lagi jalan bergelombang, dan jalan ini mulus. Yang terpenting volumenya harus sesuai kontrak,” kata Rizal.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya