Sementara Anggota Komisi 3 lainnya, Anton Doriska mengaku menyayangkan pekerjaan yang dinilai asal jadi.
Hal ini karena Anton, jalan Sukowati ini merupakan salah satu program Bupati dan Wakil Bupati di tahun pertamanya.
Maka dari itu, sebut Anton jangan sampai justru pekerjaan jalan ini menciderai apa yang menjadi program Fikri-Hendri.
“Dari hasil sidak yang dilakukan sebelumnya, kami menyayangkan pekerjaan ini. Dimana proyek ini terkesan dikerjakan asal jadi. Maka melalui hearing ini yang menghasilkan beberapa kesepakatan, harus benar-benar ditindaklanjuti,” ungkap Anton.
6 Poin Hasil Hearing terkait Proyek Jalan S Sukowati
- Secara kwantitas pekerjaan bisa dipastikan kita meragukan sesuai dengan apa di jelaskan oleh konsultan pengawas dan tim pelaksana.
- Secara kwantitas ada beberapa titik yang melebihi ketebalan. Kami percaya sebab ada konsultan pengawas dan Dinas PUPRPKP Rejang Lebong yang ikut mengawasi
- Kontraktor pelaksana mengabaikan kesehatan dan keselamatan kerja dan masyarakat yang melintasi jalan tersebut.
- Masalah kerapian kita melihat banyak pori dan gelombang secara visual bisa kita lihat bersama maka kami komisi III DPRD Rejang Lebong harap bisa segera dibenahi. Konsultasi dan pelaksanaan mohon kerjasama untuk mencari solusi. Konsultan tolong di perketat pengawasannya.
- Dokumen JMF nya yang tidak bisa di tampilkan dalam hearing mohon di sampai kan ke komisi Ill DPRD Rejang Lebong agar bisa di pelajari bersama
- Pembayaran dilakukan sesuai dengan kwalitas dan kwantitas pekerjaan yang terpasang.
Sementara Kontraktor Pelaksana, Erwin mengaku merespon baik hearing yang digelar oleh DPRD Rejang Lebong.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya