“Kita senang. Tentu pengawasan dari DPRD akan membuat kerja kita ke depan semakin lebih baik,” ujar Erwin.
Lanjut Erwin, pihaknya juga siap menindaklanjuti beberapa catatan untuk perbaikan.
“Nanti kami menunggu petunjuk konsultan dan Dinas PU hal-hal apa yang perlu diperbaiki,” sampai Erwin.
Di sisi lain, Plt Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Hary Eko Purnomo bahwa hearing yang dilakukan guna mencari win-win solution.
Dimana dari hasil hearing, ada 6 poin yang menjadi kesepakatan harus menjadi bahan evaluasi dan dijalani bersama.
“Tentu kami PU juga ikut melakukan pengawasan. Bahkan terkait proyek jalan ini telah menjalani uji tahap pertama,” sebut Hary.
Pada uji laboratorium tahap pertama, sebut Hary hasilnya menunjukkan ada yang memenuhi syarat dan ada yang tidak. Sedangkan saat ini, uji laboratorium tahap kedua masih berlangsung. (**)