Lebih lanjut, Menkomdigi menilai peran pers justru semakin strategis di era transformasi digital.
Media yang kredibel dan independen dibutuhkan untuk menjaga integritas ruang publik serta memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan berimbang.
“Dalam lanskap digital yang semakin kompleks, pers yang dapat dipercaya bukan lagi sekadar pilihan. Melainkan kebutuhan dasar bagi demokrasi,” tegasnya.
Meutya juga mengungkapkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Dewan Pers telah menyusun berbagai kebijakan serta pedoman guna menghadapi tantangan disinformasi, dampak kecerdasan artifisial, hingga krisis kepercayaan publik terhadap media.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat keberlanjutan jurnalisme nasional.
Hal ini sekaligus membangun ekosistem informasi yang sehat, bertanggung jawab, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Peringatan Hari Pers Nasional 2026, lanjut Meutya, menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, insan pers, dan platform digital dalam menjaga kualitas informasi di tengah perubahan teknologi yang terus berkembang.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya









