RADAR.CO.ID – Komisi I DPRD Rejang Lebong melakukan Inspeksi Mendadak ke Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kelurahan Talang Rimbo Lama, Selasa 9 September 2025.
Namun, rombongan yang dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah tidak diperkenankan masuk ke area dapur.
Menurut Ketua Komisi 1 DPRD Rejang Lebong, Hidayatullah, alasan penolakan kata staf di dapur SPPG harus ada izin resmi dari Kepala SPPG. Sementara Kepala SPPG nya sedang bertugas ke Palembang.
“Kami datang ke sini, sebenarnya hanya ingin memastikan langsung proses penyajian menu program MBG. Tapi karena ada aturan izin dan surat tugas, kita belum bisa masuk,” ujar Hidayatullah yang didampingi Anggota DPRD lainnya, M Ali ST dan Beni Heryanto ST.
Menurut Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, jika sidak ini bukan tanpa alasan.
Karena kata Dayek, sidak ini berangkat dari niat baik DPRD guna memastikan standar makanan program MBG terjaga.
Hal ini agar kasus keracunan massal seperti yang terjadi di Kabupaten Lebong tidak terulang di Rejang Lebong.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya