RADAR.CO.ID – Tim Penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rejang Lebong menggelar penggeledahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Pantauan Radar.co.id di lokasi, penggeledahan turut dihadiri langsung Kasi Pidsus, Hironimus Tafonau SH MH, Kasi Intelijen Hendra Mubarok SH.
Kemudian Kasi BH Dony Hendri Wijaya SH MH dan beberapa penyidik lainnya.
Kasi Intelijen menerangkan penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan makan dan minum tahun anggaran 2022-2023.
“Terkait makan dan minum baik untuk pasien maupun non pasien,” ujar Kasi Intelijen.
Kasi Pidsus menambahkan jika penggeledahan ini guna mencari dokumen pendukung terkait perkara tersebut.
Menurutnya, dokumen yang dibutuhkan sudah cukup dan mendukung.
Tidak hanya dokumen, penyidik juga diketahui menyita laptop dan hardisk.
“Anggaran pengadaan makan minum tahun 2022 itu kurang lebih Rp 1 Miliar. Sedangkan tahun 2023 mencapai kurang Rp 1,3 Miliar,” tutupnya. (**)