Polres Rejang Lebong Bongkar Sindikat Pestisida Palsu, 2 Warga Lubuklinggau Ditangkap

- Pewarta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Unit Tipidter Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama Polsek Padang Ulak Tanding berhasil membongkar sindikat penjualan pestisida palsu.

Dalam kasus ini, Polres Rejang Lebong turut mengamankan 2 orang pelaku yang merupakan warga Kota Lubuklinggau.

Data diperoleh radar.co.id, kasus ini berawal dari adanya laporan warga tentang penjualan racun hama yang mencurigakan.

Baca Juga :  19 Pejabat Masuk Daftar Mutasi Pemkab Rejang Lebong, Ini Daftarnya

Dimana harga tersebut terjangkau jauh dari harga aslinya. Saat dilakukan penyelidikan, petugas menemukan tersangka RR (27) hendak menjual dua jerigen pestisida kepada warga.

Kemudian petugas yang datang langsung menginterogasi pelaku RR. Meski sempat mengelak, namun akhirnya RR mengaku barang tersebut palsu.

Wakapolres Rejang Lebong, AKBP Tekat Parmo, saat press releasenya, Kamis 28 Agustus 2025 membenarkan pengungkapan kasus ini.

Baca Juga :  Verifikasi Kelulusan PPPK di Rejang Lebong Tuntas, Begini Hasilnya

“Petugas bergerak cepat setelah mendapat laporan dari masyarakat. Petugas berhasil mengamankan RR saat hendak menjual pestisida palsu,” ujar Wakapolres.

Tidak hanya sampai disitu, kata Wakapolres bahwa petugas juga melakukan pengembangan.

Berita Terkait

1.106 PPPK Resmi Dilantik, Bupati Fikri : Momen Kemenangan Tenaga Honorer
Bawa 4,9 Gram Sabu, Pasangan Suami Istri di Rejang Lebong Ditangkap Polisi
Cabuli 2 Anak Tetangga Sekaligus, Pria di Rejang Lebong Masuk Sel
Penanaman Jagung Kuartal IV, Kapolda Banten: Bukti Nyata Kehadiran Polri untuk Rakyat
DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 34 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Warga Rejang Lebong Jadi Korban Penusukan, Pelaku Diduga Ayah Kekasihnya
Jaksa Temukan Peran Ganda Tersangka Keempat Korupsi Makan Minum RSUD Rejang Lebong
DPC Partai Nasdem se Kabupaten Rejang Lebong Dikukuhkan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:43 WIB

1.106 PPPK Resmi Dilantik, Bupati Fikri : Momen Kemenangan Tenaga Honorer

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Bawa 4,9 Gram Sabu, Pasangan Suami Istri di Rejang Lebong Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Cabuli 2 Anak Tetangga Sekaligus, Pria di Rejang Lebong Masuk Sel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Penanaman Jagung Kuartal IV, Kapolda Banten: Bukti Nyata Kehadiran Polri untuk Rakyat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:29 WIB

DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 34 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Berita Terbaru

DAERAH

Musda KAHMI Kepahiang, Berikut 5 Presidium Terpilih

Sabtu, 1 Nov 2025 - 14:38 WIB