Polres Rejang Lebong Bongkar Sindikat Pestisida Palsu, 2 Warga Lubuklinggau Ditangkap

- Pewarta

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RR mengaku jika pestisida palsu itu didapat dari HF.

Kemudian petugas kembali bergerak ke rumah produksi pestisida palsu di Kelurahan Taba Cemeke, Kota Lubuk Linggau.

“Di sana, petugas berhasil mengamankan pelaku HF. Begitupun barang bukti berupa enam jerigen berisi cairan kuning berlabel See Top 525 SL untuk mengelabui korban. Kemudian label dagang, pewarna makanan, hingga sepeda motor dan ponsel yang digunakan pelaku,” sampainya.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Ossy Tegaskan Komitmen Presiden Prabowo untuk Menyejahterakan Rakyat

Modus Tersangka

Sementara itu KBO Satreskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Hendricus Marwanto SH menjelaskan tentang modus kedua tersangka.

“Mereka ini menjual pestisida palsu seharga Rp500 ribu per jerigen, harganya jauh di bawah harga asli. Untuk meyakinkan calon pembeli, para pelaku mengaku bahwa barang itu merupakan sisa stok perusahaan. Nyatanya, barang tersebut diracik sendiri dan tidak sesuai standar keamanan,” ujarnya.

Baca Juga :  Semarak HUT RI di MIM 10 Rejang Lebong : Gelar Lomba Cerdas Cermat Hingga Menyanyikan Lagu Wajib

Sementara itu, Iptu Hendricus mengatakan bahwa saat ini polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 62 ayat (1) junto Pasal 8 ayat (1) huruf A-F UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen junto Pasal 55 KUHP.

Berita Terkait

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026
Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya
Polsek Selupu Rejang Tangkap Mertua dan Menantu, Kompak Bobol Bengkel di Rejang Lebong

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:50 WIB

Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH

Senin, 5 Januari 2026 - 06:01 WIB

Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30 WIB

Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:50 WIB

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

44 Peserta Ikuti PD-PKPNU Angkatan II di Rejang Lebong

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:39 WIB

TRAVEL DAN WISATA

Dewan Dorong Peningkatan PAD Wisata Ditengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 7 Feb 2026 - 05:00 WIB

REJANG LEBONG

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Jumat, 6 Feb 2026 - 09:28 WIB

REJANG LEBONG

Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:08 WIB