Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak

- Pewarta

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 Tahun Anggaran 2026 yang digelar oleh Kodim 0409/Rejang Lebong di Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, benar-benar menyasar kebutuhan mendesak masyarakat.

Berbeda dari sekadar pembangunan infrastruktur umum, TMMD kali ini difokuskan pada penyediaan lima titik sumur bor dan rehabilitasi lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).

Baca Juga :  Berlaku Mulai 2025, Ini Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen

Dua program ini diprioritaskan karena menyentuh langsung persoalan utama warga, yakni keterbatasan air bersih dan kondisi hunian yang belum layak.

Di sisi lain, jika kegiatan TMMD Kodim 0409/Rejang Lebong dibiayai APBD Rejang Lebong 2026 sebesar Rp 1,010 Miliar.

Meskipun demikian, Kodim juga membuka bagi dermawan yang ingin membantu atau menyumbangkan apa saja untuk kegiatan TMMD.

Baca Juga :  Apel Bersama, Lapas Curup dan Polres Rejang Lebong Perkuat Sinergi Penegak Hukum

Sumur Bor Jawab Krisis Air Bersih

Ketersediaan air bersih menjadi kebutuhan vital masyarakat Desa Seguring.

Selama ini, sebagian warga masih menghadapi kendala akses air, terutama saat musim kemarau.

Melalui pembangunan lima titik sumur bor, TMMD Ke-127 memberikan solusi nyata. Fasilitas ini diharapkan mampu menunjang kebutuhan harian warga, mulai dari memasak, mencuci, hingga sanitasi.

Berita Terkait

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma
Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026
Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:49 WIB

Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak

Senin, 9 Februari 2026 - 08:53 WIB

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:50 WIB

Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH

Senin, 5 Januari 2026 - 06:01 WIB

Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Berita Terbaru