Ini Besaran Gaji KPPS Pilkada Tahun 2024

- Pewarta

Selasa, 17 September 2024 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Tahapan perekrutan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada tahun 2024 dimulai Selasa 17 September dan akan berlangsung hingga 28 September 2024.

Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibutuhkan 7 orang KPPS.

Ditambah 2 Pengaman atau Satlinmas masing-masing TPS yang ditempat di pintu masuk dan keluar TPS.

BACA JUGA :

Ini Alasan Mengapa Rabu Selalu Dijadikan Hari Pemilihan Umum di Indonesia, Sudah Terjadi Sejak 1955

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN Gelar Bimtek Tata Kelola Anggaran

Lalu berapa gaji atau honorarium KPPS Pilkada tahun 2024 ?

Berikut adalah rincian gaji KPPS Pilkada 2024 sebagaimana telah diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.

1. Ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000 per orang per bulan

2. Anggota KPPS Pilkada 2024: Rp850.000 per orang per bulan

Baca Juga :  Masih Ada Kesempatan Bagi Honorer Gagal PPPK Tahap 1, Ini yang Harus Dilakukan : Semoga Berhasil!

3. Petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan

Tidak hanya gaji, KPPS yang bertugas juga akan mendapatkan fasilitas lainnya seperti konsumsi dan perlengkapan kerja lainnya untuk mendukung kelancaran tugas mereka.

BACA JUGA :

7 Manfaat Membaca Dzikir Laa Haula Walaa Quwwata Illa Billah, Amalkan Secara Istiqomah dari Sekarang

Berita Terkait

1.106 PPPK Resmi Dilantik, Bupati Fikri : Momen Kemenangan Tenaga Honorer
Bawa 4,9 Gram Sabu, Pasangan Suami Istri di Rejang Lebong Ditangkap Polisi
Cabuli 2 Anak Tetangga Sekaligus, Pria di Rejang Lebong Masuk Sel
Penanaman Jagung Kuartal IV, Kapolda Banten: Bukti Nyata Kehadiran Polri untuk Rakyat
DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 34 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo
Warga Rejang Lebong Jadi Korban Penusukan, Pelaku Diduga Ayah Kekasihnya
Jaksa Temukan Peran Ganda Tersangka Keempat Korupsi Makan Minum RSUD Rejang Lebong
DPC Partai Nasdem se Kabupaten Rejang Lebong Dikukuhkan

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:43 WIB

1.106 PPPK Resmi Dilantik, Bupati Fikri : Momen Kemenangan Tenaga Honorer

Jumat, 10 Oktober 2025 - 19:44 WIB

Bawa 4,9 Gram Sabu, Pasangan Suami Istri di Rejang Lebong Ditangkap Polisi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:52 WIB

Cabuli 2 Anak Tetangga Sekaligus, Pria di Rejang Lebong Masuk Sel

Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:48 WIB

Penanaman Jagung Kuartal IV, Kapolda Banten: Bukti Nyata Kehadiran Polri untuk Rakyat

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:29 WIB

DVI Polda Jatim Berhasil Identifikasi 34 Jenazah Korban Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

Berita Terbaru

DAERAH

Musda KAHMI Kepahiang, Berikut 5 Presidium Terpilih

Sabtu, 1 Nov 2025 - 14:38 WIB