Ini Besaran Gaji KPPS Pilkada Tahun 2024

- Pewarta

Selasa, 17 September 2024 - 23:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RADAR.CO.ID – Tahapan perekrutan Kelompok Penyelenggaraan Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada tahun 2024 dimulai Selasa 17 September dan akan berlangsung hingga 28 September 2024.

Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibutuhkan 7 orang KPPS.

Ditambah 2 Pengaman atau Satlinmas masing-masing TPS yang ditempat di pintu masuk dan keluar TPS.

BACA JUGA :

Ini Alasan Mengapa Rabu Selalu Dijadikan Hari Pemilihan Umum di Indonesia, Sudah Terjadi Sejak 1955

Baca Juga :  Ada Diskon Suzuki Fronx Hingga Rp 10 Juta

Lalu berapa gaji atau honorarium KPPS Pilkada tahun 2024 ?

Berikut adalah rincian gaji KPPS Pilkada 2024 sebagaimana telah diatur dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022.

1. Ketua KPPS Pilkada 2024: Rp900.000 per orang per bulan

2. Anggota KPPS Pilkada 2024: Rp850.000 per orang per bulan

Baca Juga :  Berlaku Mulai 2025, Ini Daftar Barang Mewah Kena PPN 12 Persen

3. Petugas pengamanan TPS/Satlinmas: Rp650.000 per orang per bulan

Tidak hanya gaji, KPPS yang bertugas juga akan mendapatkan fasilitas lainnya seperti konsumsi dan perlengkapan kerja lainnya untuk mendukung kelancaran tugas mereka.

BACA JUGA :

7 Manfaat Membaca Dzikir Laa Haula Walaa Quwwata Illa Billah, Amalkan Secara Istiqomah dari Sekarang

Berita Terkait

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026
Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Eks Anggota DPR RI Ikut Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya, Siapa Dia?
Ini Kasus Eks Gubernur Bengkulu Agusrin Hingga Ditetapkan Jadi DPO Polda Metro Jaya
Polsek Selupu Rejang Tangkap Mertua dan Menantu, Kompak Bobol Bengkel di Rejang Lebong

Berita Terkait

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Rabu, 21 Januari 2026 - 18:50 WIB

Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH

Senin, 5 Januari 2026 - 06:01 WIB

Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30 WIB

Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

Sabtu, 6 Desember 2025 - 13:50 WIB

Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

Polres Rejang Lebong Kerahkan 300 Personel Bersihkan Fasilitas Umum

Jumat, 6 Feb 2026 - 09:28 WIB

REJANG LEBONG

Pemkab Rejang Lebong Kembali Gelar Mutasi, Siapa Saja Dilantik?

Selasa, 3 Feb 2026 - 18:08 WIB