Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

- Pewarta

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 mengatur bahwa pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan harus dilakukan secara elektronik melalui Portal Wajib Pajak di Coretax.

Bagi wajib pajak orang pribadi, batas waktu pelaporan SPT Tahunan 2025 adalah 31 Maret 2026.

Sementara untuk wajib pajak badan, tenggat waktunya 30 April 2026.

Baca Juga :  Mobil Dinkes Rejang Lebong Dihadang 2 Motor Saat Antar Obat-obatan ke Puskesmas

Penting bagi wajib pajak untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax mengingat jika aktivasi baru dilakukan mendekati batas waktu pelaporan, wajib pajak berisiko mengalami kendala teknis akibat lonjakan pengguna yang mengakses sistem secara bersamaan.

Implementasi Coretax dirancang untuk meningkatkan keamanan data perpajakan.

Oleh karena itu, dieprlukan kode otorisasi untuk menggantikan tanda tangan basah.

Baca Juga :  Hearing Komisi III DPRD Rejang Lebong Soal Jalan Sukowati: Mulai dari Kualitas Hingga K3

Kode otorisasi berfungsi sebagai tanda tangan elektronik resmi yang diterbitkan oleh DJP untuk menandatangani seluruh dokumen perpajakan digital.

Dengan penggunaan Kode Otorisasi DJP (KO DJP) yang wajib disertakan pada setiap transaksi, sistem ini dapat mengurangi potensi penyalahgunaan akun dan pemalsuan dokumen perpajakan.

Berita Terkait

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur
Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!
Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak
HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma
Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:22 WIB

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:55 WIB

Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:49 WIB

Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak

Senin, 9 Februari 2026 - 08:53 WIB

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

Jangan Lewatkan! Pasar Murah May Day 2026 di GOR Curup Digelar Besok

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:56 WIB

REJANG LEBONG

Musdalub DPD PAN Rejang Lebong Tetapkan Hendri Jadi Ketua 

Senin, 27 Apr 2026 - 18:08 WIB

REJANG LEBONG

DPD Nasdem Rejang Lebong Perkuat Akar Rumput, Lantik Pengurus Ranting

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:51 WIB