Aktivasi Akun Coretax DJP: Kunci Akses Layanan Perpajakan Digital 2026

- Pewarta

Rabu, 17 Desember 2025 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kemudian peningkatan keamanan melalui kode otorisasi, transparansi riwayat transaksi, dan penyeragaman jatuh tempo pembayaran menjadi tanggal 15 bulan berikutnya.

Fitur prepopulated tidak hanya mencakup Pajak Penghasilan Pasal 21, tetapi juga meliputi PPh Pasal 15, 22, 23, 25, dan PPh Final Pasal 4 ayat (2).

Hal ini sangat membantu wajib pajak dalam menyusun SPT Tahunan karena sebagian data sudah terisi otomatis, mengurangi risiko kesalahan input dan menghemat waktu pelaporan.

Baca Juga :  6 Tempat Wisata Malam Gratis di Batu, Wajib Dikunjungi Wisatawan

Melihat pentingnya Coretax untuk wajib pajak dalam menjalankan hak dan kewajiban perpajakan, wajib pajak diminta untuk segera melakukan aktivasi akun Coretax-nya dan membuat Kode Otorisasinya sekaligus.

Proses aktivasi akun Coretax dapat dilakukan secara mandiri oleh wajib pajak, sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor pajak.

Syarat utamanya adalah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Untuk wajib pajak orang pribadi, NPWP kini menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) 16 digit yang telah dipadankan.

Baca Juga :  Gerhana Bulan Total Akan Hiasi Langit Rejang Lebong, Ini Jadwal Lengkapnya

Baru, ketika mengalami kesulitan dalam proses aktivasi, wajib pajak terutama yang memiliki keterbatasan akses internet atau belum terbiasa dengan teknologi digital, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dan Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) di seluruh Indonesia siap memberikan layanan bantuan.

Berita Terkait

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur
Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!
Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak
HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma
Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan
Kalapas Curup Ikuti Kegiatan Sinergitas dan Persamaan Persepsi Antar APH
Sambut KUHP Baru 2026, Kemenimipas Siapkan 968 Tempat Kerja Sosial
Prabowo Tetapkan Biaya Haji 2026 Lewat Keppres 34/2025, Ini Rinciannya
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 19:22 WIB

MKD Sebut Pengangkatan Kembali Sahroni Jadi Pimpinan Komisi III Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:55 WIB

Sahroni Comeback ke Komisi III, Publik Ingat Sikap Tegas di Kasus Besar dari Sambo Hingga Teddy Minahasa!

Minggu, 15 Februari 2026 - 10:49 WIB

Tak Sekadar Buka Jalan, TMMD ke 127 Kodim 0409/Rejang Lebong Hadirkan Air Bersih dan Rumah Layak

Senin, 9 Februari 2026 - 08:53 WIB

HPN 2026, Menkomdigi Tekankan Kepercayaan Publik Harus Jadi Prioritas di Era Algoritma

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:46 WIB

Kontrol Brandgang Rutin, Lapas Curup Pastikan Keamanan Tak Kecolongan

Berita Terbaru

REJANG LEBONG

Jangan Lewatkan! Pasar Murah May Day 2026 di GOR Curup Digelar Besok

Kamis, 30 Apr 2026 - 10:56 WIB

REJANG LEBONG

Musdalub DPD PAN Rejang Lebong Tetapkan Hendri Jadi Ketua 

Senin, 27 Apr 2026 - 18:08 WIB

REJANG LEBONG

DPD Nasdem Rejang Lebong Perkuat Akar Rumput, Lantik Pengurus Ranting

Minggu, 26 Apr 2026 - 14:51 WIB